Legislator Sulut Desak Kemendagri Segera Turunkan Sanksi Untuk Bupati Talaud

CYBERSULUT.NET – Keberangkatan Bupati Talaud ke luar negeri tanpa meminta ijin kepada Gubernur, memicu reaksi keras dari personil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Julius Jems Tuuk.

“Sebagai komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan berharap Sekretaris Provinsi (Sekprov) meminta kepada Kemendagri, untuk segera menurunkan sanksi kepada Bupati Talaud tidak bisa bertugas selama tiga bulan sebagaimana undang – undang yang berlaku,” tegas legislator dapil Bolmong Raya ini.

“Seberapa pentingnya kehadiran Bupati Talaud hadir di Amerika, meskipun terkait dengan pembangunan Talaud, tapi harus minta ijin kepada pemerintah yang membawahi Kabupaten/Kota,” sambung Tuuk.

Lanjut dikatakan Tuuk, langkah tegas tersebut harus diambil sebagai peringatan juga untuk 14 Kabupaten/Kota yang ada di Sulut.

“Kenapa harus tegas, supaya pemerintah OD-SK mengirimkan pesan kepada 14 Bupati/Walikota yang ada di Sulut agar jangan main-main dengan pemerintahan” kata Tuuk.

“Jadi Bupati harus tunduk pada konstitusi yang berlaku, mereka ada disana karena rakyat,” pungkas Tuuk.

 

Penulis : Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home