Larang Kendis Keluar Daerah, Bupati Mitra Instruksi Pol-PP & Dishub Sidak

Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap

CYBERSULUT.NET – Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara, James Sumendap menegaskan tidak ada lagi kendaraan dinas (Kendis) yang keluar daerah saat jam kerja atau tanpa ijin.

“Mulai hari ini tidak ada lagi kendaraan dinas Kabupaten Minahasa Tenggara keluar daerah pada saat jam Kerja tanpa surat tugas,” tulis Sumendap dalam akun facebook miliknya belum lama ini.

Sumendap yang belum lama ini dilantik sebagai Bupati untuk periode kedua ini, mengintruksikan kepada Pol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan sidak di beberapa titik apabila ada kendaraan yang keluar tanpa surat tugas.

“Menginstruksikan kepada Pol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan sidak di area perbatasan Gunung Potong, apabila kedapatan kendaraan plat merah Kabupaten Mitra keluar daerah pada Jam kerja tanpa surat tugas, maka kendis tersebut langsung ditarik dan di proses tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Editor : Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *