CYBERSULUT.NET – Ketua TP PKK Kota Bitung, Khouni Lomban Rawung memfasilitasi langsung evakuasi dua ekor satwa liar jenis ular piton ke Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki, Senin (14/9/2020).
Kedua ular piton yang diberi nama Chelsea dan Muna dengan panjang sekira 4-5 meter tersebut, dievakuasi karena pemiliknya tidak memiliki ijin, meskipun merawat Chelsea dan Muna dengan baik.
Menurut Khouni Lomban Rawung, evakuasi kedua satwa yang diperkirakan sudah berusia 12 tahun, dilakukan agar pemilik ular tersebut mengurus ijin untuk memelihara dan merawat.
“Pak Walikota tadi mengapresiasi ada masyarakat yang senang mau merawat satwa liar, serta ada kesadaran mau menyerahkan satwa tersebut ke pemerintah mengingat kota Bitung sedang terjadi luapan air akibat curah hujan yang tinggi,” ungkap Khouni Lomban Rawung.
Di sisi lain, Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Sulut, Yakub Ambagau yang turun langsung ralam evakuasi tersebut mengatakan, akan mengembalikan kedua ular piton tersebut kepada pemiliknya apabila telah mengurus perijinan.
“Satwa liar tak bisa sembarang dipelihara oleh masyarakat. Karena kedua ular ini dipelihara tanpa ijin maka kami akan evakuasi sementara ke Tasikoki. Kalau keluarga ini bersedia mengurus ijin secara resmi, maka akan segera kami kembalikan,” tukas Yakub.
Christy Lompoliuw