Ketua KPU Sulut Tegaskan Tindak Jajaran Jika Bertindak Curang Dengan Surat Suara

Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh saat menghadiri kegiatan syukuran pasca pemilu 2019 yang digagas Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, Jumat (26/4/2019) di hotel Peninsula Manado.

CYBERSULUT.NET – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh menegaskan akan menindak tegas jajarannya jika kedapatan melakukan kecurangan dengan suarat suara saat rekapitulasi.

Menurut Ardiles, sesuai dengan sumpah dan janji saat dilantik, KPU akan mengamankan suara rakyat sebagaimana yang dipilih saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan akan di rekapitulasi secara berjenjang dari kecamatan hingga pusat.

“Kalau kedapatan jajaran kami diduga bertindak curang seperti menambah atau mengurangkan suara, segera sampaikan kepada kami. Kalau terbukti kami akan tindak tegas, baik itu diberhentikan dan selanjutnya di proses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Ardiles dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan syukuran pasca pemilu 2019 yang digagas Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, Jumat (26/4/2019) di hotel Peninsula Manado.

Ardiles juga mengapresiasi peran dari TNI/Polri yang berkomitmen mengamankan tugas KPU Sulut sejak awal tahapan.

“Kami merasa nyaman bekerja karena dapat dukungan pengamanan dari TNI/Polri. Hal tersebut menjadi modal kuat bagi KPU, sehingga penyelanggaran pemilu berjalan lancar,” ujar Ardiles.

Dalam kesempatan tersebut, Ardiles menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah provinsi dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang telah mendukung penuh jalannya penyelenggaran Pemilu 2019 hingga berjalan sukses dan lancar.

“Terima kasih juga kepada Gubernur yang telah memberikan santunan duka kepada enam KPPS yang meninggal dunia,” tukas Mewoh.

Oktaviana Mundung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home