Kementerian Kesehatan : Vaksinasi Tak Efektif Jika Prokes Dilanggar

Foto : Ilustrasi Patuh Protokol Kesehatan / MI/Bary Fathahilah.

CYBERSULUT.NET – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membaca adanya tren lonjakan kasus Covid-19 dalam seminggu terakhir. Itu terbaca dari angka kasus harian dan kematian yang meningkat, terjadi penambahan pasien rawat inap di rumah sakit, pun wilayah zonasi risiko tinggi yang meningkat.

“Terjadi peningkatan kasus kematian sebanyak 20 persen dan pasien rawat inap di rumah sakit meningkat sebanyak 1,28 persen,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/4/2021).

Soal peningkatan jumlah pasien rawat inap di rumah sakit, kasus ini terjadi di 14 provinsi yang mana kasusnya ialah 30 orang per 100.000 penduduk Indonesia dalam seminggu. Adapun 14 provinsi tersebut antara lain Sumatera Utara, Riau, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Barat, Yogyakarta, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Papua Barat.

Adanya tren lonjakan ini menurut Siti Nadia harus disikapi serius oleh masyarakat. Artinya, protokol kesehatan tidak boleh diabaikan meski kasus terkesan semakin membaik setiap harinya.

Ia pun meminta agar masyarakat Indonesia melihat kasus Covid-19 yang terjadi di India sebagai contoh nyata bahwa pentingnya menjalankan protokol kesehatan sekalipun vaksinasi terus berjalan.

“Kami sangat memohon kepada masyarakat untuk mematuhi dan menjalankan prokes lebih disipin karena lonjakan kasus mulai terlihat dan varian baru pun sudah ditemukan di Indonesia. Vaksinasi yang ada sekarang tidak akan cukup optimal dan efektif dirasakan manfaatnya jika prokes dilanggar,” kata Nadia.

Di sisi lain, upaya menekan lonjakan kasus dari sisi pemerintah adalah memperluas dan memperpanjang PPKM Mikro ke 25 provinsi. Ya, PPKM Mikro terus diperpanjang durasinya hingga 3 Mei 2021.

Adapun 25 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro antara lain DKI Jakarta, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Aceh, Riau, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Papua.

“PPKM Mikro dinilai cukup efektif karena sampai saat ini terbukti menurunkan kasus aktif,” ungkap Nadia.

Dengan rincian 15,43%, Februari 13,57%, Maret 9,52%, dan April 7,23%. Begitu juga dengan jumlah kasus aktif mingguan yang terus menurun sejak pelaksanaan PPKM Mikro. Jika kasus aktif minggu ke-2 Februari mencapai 176.291 kasus per minggu, di minggu ke-3 April turun menjadi 106.243 kasus per minggu.

Per 18 April 2021, kasus aktif berada pada single digit yaitu 6,6%, terus mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus pada 2 bulan lalu atau Februari 2021 yang mencapai 16,10%.

Sementara itu, positivity rate nasional harian sebesar 11,21%, turun dibandingkan tanggal 9 Februari yang mencapai 29,42%. Kemudian Bed Occupancy Rate (BOR) rata-rata nasional adalah sekitar 35% dan tidak ada provinsi yang BOR-nya di atas 60%.

 

Sumber : okezone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *