Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional

CYBERSULUT.NET – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui optimalisasi kebijakan fiskal nasional. Upaya ini penting diimplementasikan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung percepatan roda pembangunan di Indonesia.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group yang berlangsung di Ballroom Santika Premiere Dyandara Hotel dan Convention, Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/4/2024).

Dalam acara tersebut Mauris memberikan apresiasi atas terselenggaranya Kegiatan Sosialisasi Proyek Strategis Nasional yang diselenggarakan oleh PTPN.

“Acara seperti ini bermanfaat dalam menginformasikan kebijakan baru pemerintah, baik yang terkait dengan masyarakat maupun dengan pemerintah daerah, sehingga dapat memperkuat sinergi Pemerintah daerah dengan berbagai stake holder terkait, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU HKPD maupun PP KUPDRD,” jelas Maurits.

Maurits menyampaikan Kemendagri berperan sebagai pembina pemerintah daerah (pemda) sekaligus melakukan asistensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah serta mendorong upaya pemerintah daerah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat maupun stake holder lainnya. Karenanya dalam hal ini Kemendagri sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung percepatan roda pembangunan di Indonesia.

“Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan pencerahan dan gambaran serta penjelasan tentang pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, mulai dari landasan hukum sebagai dasar pelaksanaan nya, administrasi pengelolaannya, hak serta kewajiban nya, sampai dengan implementasi dilapangan yang pada akhirnya dapat menambah pengetahuan bagi seluruh aparat pemerintah daerah, BPN dan juga dari jajaran PTPN dalam upaya mengimplementasikan peraturan per UUan, yang salah satunya mengenai PSN ini,” tutur Maurits.

 

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home