Kawal Pemberhentian Rudy Soik, Martin Tumbelaka Apresiasi Profesionalitas Kapolda NTT

CYBERSULUT.NET – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi profesionalitas Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tengggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga yang bersedia mempertimbangkan kembali putusan terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ipda Rudy Soik, dengan mengagendakan sidang ulang.

“Beliau menunjukan profesionalitas institusi Polri dengan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menerima usulan dari Komisi III DPR RI,” ujar Martin Tubelaka usai RDP, Senin (28/10/2024).

Politisi Gerindra utusan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini juga menegaskan, akan terus mengawal kasus Ipda Rudy Soik tersebut hingga tuntas dan mendapat keadilan.

“Sebagai anggota Komisi III dibawah arahan Ketua Habiburokhman, akan terus mengawal setiap laporan ketidak-adilan terhadap masyarakat yang melibatkan TNI/Polri. Sebagai kader Gerindra, Presiden Prabowo selalu mengingatkan agar terus membela rakyat yang terintimidasi dari kepentingan tertentu oknum pemerintahan maupun TNI/Polri,” tegas Martin Tumbelaka.

Sebelumnya, Martin Daniel Tumbelaka (MDT) tegas menyoroti praktik mafia tanah, pertambangan ilegal hingga judi online yang sudah meresahkan khususnya di daerah pemilihannya, Provinsi Sulut.

Diketahui, RDP Komisi III bersama Kapolda NTT tersebut, menghasilkan kesimpulan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati.

“Komisi III DPR menilai perlu dilakukan evaluasi keputusan PTDH Rudy Soik, dan meminta Kapolda NTT mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan aspek keadilan,” kata Sari membacakan rekomendasi tersebut.

Komisi III juga merekomendasikan agar Kapolda NTT fokus melakukan proses penegakan hukum terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan BBM ilegal tanpa pandang bulu, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.

Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan akan menggelar sidang ulang terhadap Ipda Rudy Soik. Daniel juga meminta kepada siapa saja, termasuk Ipda Rudy Soik, untuk melaporkan bila ada pemain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal di NTT.

“Kami akan sidangkan ulang (kasus Ipda Rudy Soik) sesuai usulan hari ini. Terhadap isu TPPO dan BBM ilegal, itu bagi saya selaku Kapolda, silakan datang ke saya atau saya yang akan datangi siapa orangnya,” ujar Irjen Daniel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *