CYBERSULUT.NET – Perempuan yang menjadi pemeran dalam kasus video porno dengan bocah lelaki mengaku tengah hamil. Polisi mengecek dan akan memberikan perlakukan khusus.
“Iya, berdasarkan hasil pengakuannya seperti itu (hamil),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Rabu (10/1/2018).
Perempuan yang hamil itu adalah A alias Intan. Dia merupakan salah satu pemeran perempuan dalam video porno tak bermoral dengan bocah tersebut.
“Dia (A) hamil untuk anak yang kesebelas,” kata Umar.
Selain A, ada tersangka perempuan lain yang mengaku hamil. Perempuan kedua ini adalah S, yang merupakan ibu salah seorang korban berinisial DN (9), yang beradegan mesum dengan A alias Intan. Kepada polisi, S mengaku hamil enam bulan.
“Tapi dia (A alias Intan) nggak tahu siapa bapaknya,” ucap Umar.
Polisi tidak begitu percaya pada pengakuan keduanya. Untuk memastikan, rencananya hari ini atau besok kedua wanita itu dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih guna pemeriksaan medis.
“Nanti akan dilakukan pemeriksaan di kebidanan,” tuturnya.
Apabila kedua wanita tersebut memang positif mengandung, proses hukum dan penahanan akan tetap dilakukan. Namun tentunya, ada cara khusus dalam penanganan terhadap tahanan hamil.
“Penahanan tetap dilakukan. Hanya karena tahu dia hamil mungkin treatment-nya dalam penahanan akan ada perbedaan. Karena bagaimana pun juga, penanganan terhadap wanita hamil harus ada perbedaan,” ujar Umar.
Diketahui, sutradara video porno F yang melibatkan anak-anak dan wanita dewasa di Bandung mengaku mendapat imbalan Rp31 juta. Uang tersebut dibayarkan oleh R, warga Rusia, pemesan video.
“Untuk tiga anak laki-laki yang menjadi pemeran masing-masing mendapatkan Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Mereka juga mendapatkan tambahan mainan Playstation. Sedangkan ibu kandung korban mendapat Rp500 ribu,” kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin, 8 Januari 2018.
Agung menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih mengidentifikasi pemesan video porno tersebut. Pasalnya, seluruh data telah dihapus pelaku.
“Ada dua orang, yaitu R dari Rusia dan N dari Kanada,” ucapnya.
Menurut Agung, enam pelaku yang kini telah ditangkap nekat memproduksi video porno karena faktor ekonomi. “Mereka diiming-imingi sejumlah uang,” bebernya.
Sebelumnya, polisi menangkap enam pelaku pembuatan video porno di Bandung. Video yang tersebar melalui media sosial pada Desember 2017 itu menjadikan wanita dewasa dan anak laki-laki sebagai pemeran.
Pelaku masing-masing adalah F yang berperan sebagai sutradara; APR dan IM sebagai perekrut sekaligus pemeran; serta SR sebagai perekrut. Polisi juga membekuk dua perempuan yang merupakan ibu kandung para bocah yang berperan dalam film tersebut. Keduanya berinisial SS dan HE.
Bocah yang terlibat dalam film itu ada tiga orang. Mereka adalaha DN, 9; SP, 11; dan RD, 9. Ketiganya masih duduk di bangku SD.
Kini, ketiga bocah itu berada dalam penanganan unit PPA Polda Jabar. Mereka trauma atas kejadian tersebut.
Editor : Beriel.L
Sumber : detik.com