CYBERSULUT.NET – Kondisi Kota Manado yang kian hari kian macet mendapat perhatian seriua dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Perhatian tersebut ditunjukkan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dengan meminta Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulut untuk mengkaji pembangunan flyover guna mengurai kemacetan di Kota Manado.
“Usulan agar di Manado dibangun jalan Flyover, itu nanti dikaji. Disini ada Kepala Dinas PUPR, coba dilihat mana jalan di kota Manado yang menjadi kewenangan Pemerintah provinsi Sulut. Kalau bisa dibuat Flyover, bangun,” tegas Kandouw saat memberikan tanggapan terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Sulut tahun 2019.
Masih terkait masalah kemacetan, Wagub Kandouw juga mengungkapkan sebenarnya sudah ada dana APBN sebesar Rp 150 Miliar yang sudah siap untuk pembangunan ringroad III, namun masih terkendala dengan pembebasan lahan.
“Informasi ada dana APBN sebenarnya sudah turun sebesar Rp 150 Miliar, hanya saja baru bisa turun apabila pembebasan lahan sudah selesai. Dinas terkait dalam hal ini Badan Pertanahan agar bisa mempercepat pembebasan lahan ini, sehingga 2019 pembebasan lahan sudah selesai dan pembangunan ringroad III bisa dilaksanakan dalam mengurai kemacetan di kota Manado,” tukas Kandouw.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Steve Kepel saat dikonfirmasi terkait arahan Wagub Kandouw tersebut menegaskan akan segera melakukan kajian.
“Kita akan segera melakukan kajian jalan di kota Manado yang menjadi kewenangan Pemprov Sulut, kalau memang memungkinkan dibangun Flyover pasti kita akan tindaklanjuti,” ujar Kepel.
Penulis : Redaksi