CYBERSULUT.NET – Sebagai langkah menjamin tenaga kerja asal Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang bekerja di luar negeri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati, Kevin Lotulung meneken Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rabu (21/4/2021) di Jakarta.
Nota Kesepahaman antara BP2MI dan Pemkab Minut tersebut, diteken langsung Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan Bupati Minut, Joune Ganda serta disaksikan perwakilan dari kedua pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Joune Ganda mengapresiasi Benny Rhamdani bersama jajarannya di BP2MI yang telah memberikan perhatian terhadap kepentingan tenaga kerja Indonesia, khususnya yang berasal dari Kabupaten Minut.
Dikatakan Bupati Joune, dengan adanya MoU tersebut akan menjadi momentum bagi Pemkab Minut dalam mepersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkompeten serta memiliki skill yang sesuai dengan kebutuhan negara yang membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia khususnya Kabupaten Minut.
“Selain itu menjamin dan melindungi hak masyarakat yang telah lebih dulu bekerja di luar negeri lewat jalur yang resmi, maupun yang nantinya akan bekerja di luar negeri,” kata Bupati Joune.
Lanjut dikatakan Bupati Joune, langkah yang sementara diupayakan Pemkab Minut saat ini adalah bagaimana mempersiapkan masyarakatnya lewat pelatihan sebelum bekerja ke luar negeri, seperti di Jepang, Korea hingga Singapura yang sedang meminta penambahan pekerja.
“Kami sementara pikirkan apakah proses pelatihan dari sisi perbankan atau insentif. Kalau dari sisi perbankan, dari BP2MI juga akan membantu dan nantinya akan bekerjasama dengan Bank Negara Indonesia (BNI),” tukas Bupati Joune.
Beriel.L