CYBERSULUT.NET – Dicabutnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mikgro Metal Perdana (MMP) yang ada di Pulau Bangka Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berdampak pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Pulau Bangka terlebih khusus di Desa Ehe.
Hal tersebut terungkap setelah puluhan masyarakat dari Pulau Bangka mengadu ke DPRD Sulut, Senin (15/10/2018) siang ini. Di hadapan legislator diantaranya Wakil Ketua DPRD Stevanus Vreeke Runtu, anggota Komisi III Edisson Masengi dan Billy Lombok, warga mempertenyakan kebijakan pemerintah dalam mencabut izin usaha PT MMP.
“Apa yang terjadi di Pulau Bangka khususnya Desa Ehe tempat beroperasi PT MMP untuk pembebasan lahan sudah dilakukan sekitar 80% jadi bagian dari PT MMP. Rumah-rumah yang sudah dibayar oleh PT MMP sebanyak 60%. Dan sisanya sudah dibayar lunas. Jadi kendala kami karena belum semua terbayar kami sulit dalam menata pemerintahan disana sedangkan izin PT MMP ini sudah dicabut,” jelas Takumansang selaku Kaur Pemerintahan Desa Ehe.
Lanjutnya, awalnya masyarakat Desa Ehe tidak bisa menerima adanya aktivitas PT MMP, tetapi atas sosialisasi yang intens dari pemerintah masyarakat bisa menerima.
“Tetapi kenapa setelah masyarakat menerima, pemerintah sendiri yang mencabut izin disana. Padahal banyak anak-anak di desa kami yang bersekolah atau kuliah atas bantuan PT MMP. Jadi kami sangat menyesalkan bila dicabutnya izin PT MMP. Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan pencabutan izin PT MMP. Karena kami sangat mengharapkan desa kami bisa kembali bergerak dengan bantuan PT MMP,” akunya.
Menyikapi itu, anggota DPRD Sulut Edisson Masengi yang juga masuk dalam Pansus Pertambangan dan Mineral mengaku dari sejak awal sangat konsen terhadap PT MMP karena keprihatinan dalam iklim investasi di Sulut.
“Investasi pertambangan adalah investasi jangka panjang. Dengan dampak pencabutan izin investasi saya yakin akan mempengaruhi iklim investasi di Sulut. Teriakan-teriakan dan isi hati dari masyarakat seperti ini harus diperjuangkan. Kita harus melihat secara objektif. Akan kami akan mati-matian memperjuangkan hal ini,” ungkap Masengi.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Sulut Stevanus Vreeke Runtu berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Pulau Bangka.
“Sesuai mekanisme di DPRD Sulut akan ada tahapan. Akan kami rapatkan untuk tindaklanjut selanjutnya, nanti akan dirapatkan bersama pimpinan kemudian akan juga diagendakan turun langaung ke Pulau Bangka. Saya percaya apa yang jadi kerinduan masyarakat bisa kami perjuangkan,” tutupnya.
Penulis: M Anggawirya