CYBERSULUT.NET – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di seluruh wilayah Indonesia, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal ini hak untuk memilih harusnya dicabut oleh pemerintah.
Menurut Pengamat Politik dan Pemerintahan Taufik Tumbelaka, pencabutan hak memilih tersebut harus dilakukan karena ASN yang seharusnya bersikap netral “dipaksa” bahkan dijadikan kekuatan politik yang merupakan peninggalan masa Rezim Soeharto. Dimana ASN dijadikan salah satu kekuatan politik ABG (ABRI, Birokrasi dan Golkar)
“Kedepan nanti, alangkah baiknya hak memilih ASN di Pemilu dicabut, dalam rangka mengamankan posisi ASN. Sejatinya ASN adalah aparat negara seperti juga anggota TNI dan Polri yang fokus mengabdi untuk negara sebagai aparat yang berdiri diatas semua lapisan. Saat ini TNI/Polri sudah netral, tinggal nantinya birokrasi yang masih perlu diperjelas,” ujar Taufik.
“Semua dikembalikan ke aturannya dan diminta semua pihak terutama ASN menghormati dan mentaatinya,” sambung Taufik.
Lanjut dikatakan Taufik, para elit politik juga termasuk Kepala Daerah tidak memaksa para ASN untuk terjebak dalam politik praktis sesuai aturan yang ada.
“Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus proaktif dan antisipatif dalam “melindungi” para ASN dari tarikan oknum-oknum elit politik,” kata Taufik.
“Saya yakin hanya sebagian kecil ASN yang merasa senang “menyerempet-menyerempet” ke wilayah politik praktis dan biasanya itu para oknum Pejabat yang cari muka. Kalau mayoritas tampaknya terpaksa dengan perasaan tidak nyaman pada saat digiring oknum tertentu kearah politik praktis,” pungkas alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.
Penulis : Christy Lompoliuw