Gubernur Sulut Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja Usai Terima THR Tahun 2025

CYBERSULUT.NET – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup pemerintahannya maupun di Kabupaten/Kota, sgsr dapat meningkatkan kinerja setelah kewajiban pemerintah dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 dituntaskan.

“Harapan saya para ASN yang mendapatkan gaji ke-13, harus lebih meningkatkan kinerja dan gaji ke-13 sesuai gaji pokok akan diterima 100 persen,” ujar Gubernur Yulius Selvanus, Selasa (18/3/2025).

Berdasarkan Pasal 9 PP Nomor 11 Tahun 2025, THR dan gaji ke-13 bagi PNS yang anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terdiri atas gaji pokok (gapok).

Kemudian ada tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri dan tunjangan anak), tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja (tukin) sesuai dengan pangkat, peringkat jabatan, jabatan, atau kelas jabatannya.

Sementara itu, THR dan gaji ke-13 bagi PNS yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) meliputi gapok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Selain itu, terdapat tambahan penghasilan pegawai (TPP) paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *