Gaji THL Kena Potong, Wakil Ketua DPRD Sulut Desak Penerapan UMR 2023

CYBERSULUT.NET – Menyikapi informasi adanya potongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL), Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Victor Mailangkay meminta Pemerintah provinsi Sulut segera menerapkan Upah Minimum Regional (UMR).

“DPRD Sulut harus menjadi panutan dan teladan dalam menerapkan keputusan Gubernur tentang UMR tahun 2023,” kata Mailangkay, Rabu (1/3/2023).

“Pemerintah provinsi harus menerapkan UMR secara konsisten. Dimulai dari pemerintah provinsi dahulu, baru kita ajar ke yang lain,” sambung Mailangkay.

Diketahui, Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp. 3.485.000,- per bulannya. Namun terinformasi gaji THL terkena potongan dan hanya menerima Rp. 2.300.000,- per bulan.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home