CYBERSULUT.NET – Anggapan sebagian masyarakat akan terjadinya penurunan kapasitas kinerja pemerintahan kepala daerah yang berstatus petahana dikarenakan fokus sang dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020 tidak sepenuhnya benar.
Meski di tengah proses atau tahapan Pilkada yang sementara berlangsung, masih ada calon kepala daerah yang berstatus petahana masih menjalankan fungsinya dengan baik dan benar.
Salah satu Kepala Daerah berstatus petahana yang tetap fokus menjalankan tugas di tengah pandemi COVID-19, adalah Walikota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban.
Terpantau CYBERSULUTNET, Senin (13/7/2020), Walikota Lomban yang mengawali tugas sekira pukul 08.30 WITA dari sudah menerima aspirasi masyarakat sejak membuka pintu rumah dinasnya. Walikota Lomban melanjutkan tugasnya dengan memimpin rapat koordinasi bersama Asisten II dan jajaran guna membahas program pendidikan ditengah pandemi hingga pengadaan rumah swadaya untuk masyarakat. Disamping itu, Walikota Lomban juga menerima kunjungan dari perwakilan aplikasi Rumahguru dan BPTP Kementerian Pertanian RI.
Begitu pun saat ditemui media, Walikota Lomban tetap meluangkan waktu untuk menjawab pertanyaan wartawan. Menurut Lomban, sudah menjadi tugas sebagai Walikota melakukan koordinasi kepada jajaran hingga bertemu masyarakat maupun media.
“Iya, sejak pagi hingga memasuki jam makan siang, ada beberapa kegiatan yang harus dijalankan. Menjadi Walikota harus pintar mengatur waktu baik dalam urusan pemerintahan, bermasayarakat maupun bersama keluarga. Saya bersyukur masih diberi kesehatan dan dapat melaksanakan semuanya itu. Saya dipilih rakyat untuk bekerja buat rakyat,” kata Walikota Max Lomban yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Utara.
Ketua Minat Tata Kelola Pemilu PSP Pasca Sarjana Unsrat, Ferry Daud Liando saat dihubungi media mengatakan, Pilkada ditengah pandemi COVID-19 harusnya menjadi momentum politik bagi semua petahana di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Jika para petahana bekerja maksimal, maka akan menjadi kesan yang baik bagi rakyatnya,” ungkap Ferry Liando.
Ditambahkan Liando, para petahana tidak perlu susah-susah berkampanye ketika tahapan kampanye Pilkada dimulai.
“Pengakuan telah diberikan publik sebelum tahapan kampanye. Sebab jika mereka bekerja dengan baik dan rakyat dijamin keselamatannya maka rakyat akan bersimpati. Simpati itu akan mempengaruhi sikap politiknya dalam memilih,” tegas Liando.
Namun sebaliknya, tambah Liando, dengan surat edaran Mendagri nomor 440 tertanggal 29 maret 2020, bahwa ketua gugus tugas di daerah adalah Kepala Daerah masing-masing bisa menjadi boomerang.
“Ini akan jadi taruhan bagi setiap petahana. Namun jika sebaliknya atau para petahana gagal dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di suatu daerah maka ancaman akan berbalik. Jika pelayanan yang diterima masyarakat buruk, bantuan sosial tidak merata, banyak yang tertular virus dan banyak yang meninggal, maka semua pertahana di masing-masing wilayah akan menjadi sasaran amarah dan protes,” kuncinya.
REDAKSI