CYBERSULUT.NET – Penegakan disiplin yang ditegaskan Bupati Joune Ganda di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), diingatkan agar berlaku secara menyeluruh tanpa ada yang mendapat perlakuan khusus atau merasa diistimewakan.
“Kedisiplinan berlaku bagi siapa saja yang bertugas dan mengabdi di Pemkab Minut. Jadi penegakan disiplin berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL), tanpa melihat jabatan hingga golongan kepangkatan,” tegas Pengamat Pemerintahan, William Luntungan kepada media, Rabu (11/05/2022).
Lanjut dikatakan William Luntungan, penegakan disiplin yang diterapkan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung tersebut sudah sangat tepat di pekan pertama pasca libur panjang selama 9 hari.
“Dampak dari libur panjang dan sebelumnya Work From Home (WFH) mengakibatkan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi terkontrol. Mulai dari kehadiran hingga cara berpakaian dinas yang lengkap dengan atribut, serta potongan rambut yang harus pendek tapi dan tidak berwarna mencolok,” tutur William Luntungan.
BACA : Bupati Joune Ganda Tegaskan Penegakan Disiplin Bagi ASN/THL di Pemkab Minut
Ditambahkan William Luntungan yang dikenal aktif mengawasi jalannya Pemerintahan di Kabupaten Minut, penegakan disiplin tersebut harus diikuti dengan sanksi yang tegas.
“Apalagi kalau sudah diberi teguran, tapi tidak dihiraukan atau melakukannya kembali,” imbuh William Luntungan.
Diketahui, aturan terkait tentang berpakaian dinas warna rambut tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut, selain mengatur pakaian dinas juga diatur potongan rambut harus pendek dan tidak berwarna mencolok.
REDAKSI