CYBERSULUT.NET – Proses Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PK2MB) Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang sempat heboh karena diduga menjurus tindakan porno aksi dan viral di Medsos, akhirnya sampai ke telinga lembaga DPRD Sulut.
Mengklarifikasi hal itu, Kamis (02/08/2018) sore tadi DPRD sulut memanggil hearing Dekan Fakultas Hukum Unsrat, Dosen, BEM Fakultas Hukum, panitia pelaksana hingga peserta PK2MB.
Kepada pimpinan DPRD Sulut dibawah arahan Wakil Ketua Stevanus Vreeke Runtu, Wakil Ketua Wenny Lumentut serta lintas Komisi I dan IV mengakui jika hal tersebut sudah selesai oleh internal fakultas.
“Persoalan ini sudah selesai di internal fakultas. Dan lembaga DPRD berterima kasih atas hal tersebut. Namun kami memiliki tugas dan tanggung jawab moril keada masyarakat untuk mengundang hearing. Sebenarnya apa yang kami lihat di dunia kampus itu biasa. Hanya karena menjadi viral maka ada pertanyaan di masyarakat,” jelas Stevanus Vreeke Runtu diikuti tepuk tangan ratusan mahasiswa baru Fakultas Hukum Unsrat yang hadir.
Senada, Wakil Ketua DPRD Sulut lainnya Wenny Lumentut mengatakan, agenda hearing merupakan hak dari DPRD sebagai lembaga legislasi atau pengawasan.
“Pada prinsipnya kami mengapresiasi. Di lembaga dewan ini terdiri dari banyak personil, banyak partai, banyak kepentingan politik, namun satu tujuan yakni untuk Sulut yang lebih baik, Unsrat yang lebih baik terutama Fakultas Hukum yang lebih baik. Kami tidak beranggapan hearing mencampuri urusan Unsrat. Lembaga DPRD posisinya ada di tengah. Segala sesuatu harus lembaga DPRD rapatkan,” tuturnya.
Penulis: Mega Anggawirya