DPP KNPI Diminta Tindak Tegas Pelantikan Ketua KNPI Minut Yang Tak Sesuai Prosedur

CYBERSULUT.NET – DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) diminta agar menindaklanjuti pelantikan Ketua KNPI Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Frengky Karamoy yang dianggap tidak sesuai prosedur.

“Kami meminta DPP KNPI agar mengambil langkah tegas dan menindaklanjuti pelanggaran AD/ART yang sudah sangat memalukan marwah organisasi Pemuda. Dan kami juga meminta kepada DPP KNPI untuk membatalkan SK kepengurusan DPD KNPI Minut yang cacat hukum dan ilegal,” ujar Marlon Pangemanan mewakili OKP yang tidak dilibatkan dalam proses pelantikan tersebut.”

Kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPD KNPI Sulut Jackson Kumaat karena bertindak ceroboh dan melanggar AD/ART KNPI,” sambungnya.

Lanjut dikatakan Marlon, Ketua KNPI Minut yang serta pengurus yang dilantik bukanlah hasil keputusan musyawarah, melainkan hanya ditunjuk oleh pengurus DPD KNPI Sulut.

“Tanpa ada Musda, tiba-tiba sudah ada pengurus yang ditunjuk oleh DPD KNPI Sulut dan dilantik. Ini sangat memprihatinkan dan mencederai citra KNPI sebagai wadah berhimpun organisasi pemuda di Minut yang independen,” ungkapnya.

“GMNI selaku OKP pendiri KNPI, OKP Nasional peserta kongres, Persaudaraan Pemuda Nasionalis, PPGI, KOPINDO, Pemuda Tani HKTI, Pemuda Demokrat Indonesia, PARINDRA, GAMKI, Pemuda Katolik, Majelis Pemuda Indoneaia (MPI), tidak pernah dilibatkan dan diundang dalam pelaksanaan musyawarah lanjutan, dimana musda sebelumnya sempat dead lock dan ditarik ke DPD KNPI Sulut,” beber Marlon.

Sementara, Ketua KNPI Sulut Jackson Kumaat saat di konfirmasi menegaskan kalau pelantikan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Sudah dilakukan Musda,” singkat Jackson.

Diketahui, Karamoy dan pengurus KNPI Minut dilantik Ketua KNPI Sulut Jackson Kumaat, di lokasi pariwisata Gunung Kekewang, Desa Tetey, Kecamatan Dimembe, Selasa (30/10/2018).

Editor : Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *