CYBERSULUT.NET– Penandatanganan MOU antara Kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotamobagu dan Polres Bolmong, tinggal menunggu jadwal dari Polres Bolmong, hal ini disampaikan oleh Kadis Kominfo, Ahmad Yani Umar, Rabu (21/2/2018).
“Kami sudah siap, tinggal menunggu dari polres bolmong,” singkat Ahmad Yani.
Menurutnya, kedua pihak tersebut sudah saling berkoordinasi terkait sebuah aplikasi yang nantinya akan melacak para pemilik akun palsu di Medsos.
“Aplikasinya sudah mulai beroperasi, tapi kami tinggal membuat MOU, sehingga masih menunggu jadwalnya,” terang Ahmad Yani.
Sekadar diketahui, MOU yang nantinya akan ditandatangani kedua pihak tersebut, terkait sebuah aplikasi yang ajan mereka gunakan untuk melacak para pemilik akun paksu yang suka menyebar kebencian dan berita Hoax.
Penulis: Zulfikar Mokoginta