CYBERSULUT.NET – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado terus mengintensifkan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Boulevard. Dari hasil pantauan, tim patroli Dishub Kota Manado menggunakan sepeda melakukan penertiban kendaraan baik roda dua maupun roda empat
Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Manado, M Sofyan mengatakan bahwa penertiban ini sudah sesuai dengan aturan yang disosialisasikan terlebih dahulu sehingga para pengendara yang tidak mematuhi pastinya akan menerima konsekuensinya.
“Ini sudah sesuai dengan aturan dan sudah disosialisasikan pada awal tahun 2018, jadi pelaksanaan pengempesan akan dilakukan setiap harinya,” tegas Kadishub, M. Sofyan, Rabu (17/10/2018).
Pengempesan ban kendaraan ini akan dilakukan rutin setiap hari oleh petugas Dishub Kota Manado agar memberikan pembinaan bagi sopir dan pengendara untuk tidak memarkir kendaraan di tempat yang terlarang.