CYBERSULUT.NET – Rencana pemberkakuan e-Tilang yang diprogramkan Pemerintah Kota Manado bekerjasama dengan pihak Kepolisian, kabarnya akan dimulai Kamis, 6 Desember 2018 mendatang.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Manado, M Sofyan menjelaskan dalam operasi ini ada beberapa keterlibatan instansi baik itu di lingkup Pemkot sendiri serta Kepolisian.
“Untuk Dishub sendiri dipercayakan menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan,” ujar Kadishub, M. Sofyan, Jumat (30/12/2018)
Sarana dan prasarana yang dimaksud menurut M. Sofyan seperti rambu-rambu lalu lintas dan semua fasilitas yang dipasang di Jalan akan segera ditindaklanjuti. “Seperti, ada pengecatan marka jalan, rambu lalu lintas dan sarana pendukung lainnya,” pungkas Sofyan.