Manado  

Dishub Manado Akan Terus Beri Sanksi Tegas Bagi Pelaku Parkir Liar

CYBERSULUT.NET – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado akan terus mengambil tindakan tegas bagi kendaraan yang kedapatan parkir liar terutama di atas trotoar maupun jalan raya dengan memberikan sanksi berupa pengempesan ban kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Manado, M. Sofyan mengatakan hal ini diharapkan menjadi warning bagi pemilik kendaraan untuk tidak mengulangi kesalahannya, apalagi sampai merugikan pengguna jalan lain.

“Kegiatan penggembosan yang di lakukan Dishub saat ini berdasarkan perwako nomor 4 Tahun 2018 tentang penataan dan penindakan parkir di Kota Manado. Ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kenyamanan berlalu lintas di kota yang sama sama kita cintai,” jelas Sofyan, Senin (3/12/2018).

Pemberian sangsi bagi pengendara menurut Sofyan merupakan pesan bagi pemilik kendaraan yang memarkir dan meninggalkan kendaraannya sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan pengguna jalan lainnya.

Dengan adanya sanksi ini, Sofyan berharap pemilik kendaraan tidak mengulangi kembali perbuatannya. Sementara, jikalau ada pelanggaran di tempat lain bukan berarti dibiarkan, tetapi saat ini dilakukan penataan dan penindakan secara bertahap.

“Besar harapan, semoga dengan adanya penindakan yang di lakukan di 3 titik ruas jalan saat ini bisa jadi peringatan bagi kita semua agar tidak melakukan hal yang sama di ruas jalan lainnya di kota Manado,” pungkas Sofyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home