CYBERSULUT.NET – Desa Watutumou III Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendapat perhatian langsung, setelah dipercayakan menjadi perwakilan Desa di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membacakan dan menandatangani surat komitmen bersama untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Terpantau CYBERSULUT, disaksikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati didampingi Bupati Minut Joune Ganda (JG) serta Wakil Bupati Kevin Loutulung (KL), Hukum Tua Desa Watutumou III, Intan Rona Wenas menandatangani langsung surat komitmen bersama untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (PPPA).
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam penyampaiannya menyayangkan kurang pahamnya masyarakat terkait Undang-Undang KDRT, padahal sudah sejak lama disosialisasikan pemerintah.
“Demikian juga tentang pekerjaan dimana banyak dari indikator untuk mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak, ini sudah dilakukan oleh ibu Hukum Tua sehingga kami mengapresiasi itu,” tutur Menteri PPPA.
“Mudah-mudahan tinggal kita mempertahankan dan menigkatkan kembali strategi-strategi dalam hal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” sambung Menteri.
Usai kegiatan tersebut, Hukum Tua Desa Watutumou III Intan Rona Wenas kepada media mengapresiasi perhatian Menteri PPPA dalam mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
“Terima kasih untuk Bupati dan Wakil Bupati Minut yang telah merestui Desa Watutumou III sebagai perwakilan dari Desa di Sulut, untuk membacakan dan menandatangani surat komitmen bersama untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (PPPA),” tukas Hukum Tua, Intan Rona Wenas.
REDAKSI