CYBERSULUT.NET – Rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang disampaikan ke tingkat nasional, diterima dan disahkan KPU Republik Indonesia (RI), Selasa (14/5/2019).
Informasi yang diterima CYBERSULUT.NET, rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU RI, Viryan Azis di gedung KPU RI, dimulai sekira pukul 23.00 WITA pada Senin (13/5/2019) dan berakhir sekira pukul 01.35 dini hari atau Selasa (14/5/2019).
Dalam kesempatan tersebut, KPU Sulut yang dipimpin Ardiles Mewoh dan didampingi Komisioner Yessy Momongan, Meidy Tinangon, Salman Saelangi dan Lanny Ointu berhasil meyakinkan KPU RI saat membacakan hasil rekapitulasi suara di Provinsi Sulut.
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh saat dihubungi CYBERSULUT.NET usai rapat pleno bersama KPU RI tersebut, memastikan kalau hasil penyampaian yang dibacakan telah diterima dan disahkan KPU RI.
“Puji Tuhan berjalan dengan lancar. Apa yang kami sampaikan telah diterima dan disahkan KPU RI tanpa kendala,” kata Mewoh.
Dirinya pun memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung setiap tahapan pemilu 2019 di Sulut berjalan aman dan lancar.
“Terima kasih untuk seluruh masyarakat Sulut yang telah mempercayakan dan mendukung kami dalam menyelenggarakan berbagai tahapan Pemilu 2019. Mari terus jaga semangat dalam mensukseskan Pemilu 2019 yang aman dan lancar,” ujar Mewoh.
Mewoh pun menginformasikan dalam pleno bersama KPU RI tersebut, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 di Sulawesi Utara dimana paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf berhasil mengungguli capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi.
Jokowi-Ma’ruf meraup 1.220.524 suara sedangkan Prabowo-Sandi meraih 359.685 suara.
Oktaviana Mundung