CYBERSULUT.NET – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Bitung yang sementara menikmati masa cuti, Senin (5/10/2020) dipanggil Kejaksaan negeri (Kejari) Kota Bitung.
Pemanggilan Kejari tersebut guna meminta keterangan terkait jasa makloon jahit baju di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (PMPTSP) sebesar Rp 500 Ribu.
“Saya kaget, baru kali ini saya dipanggil oleh Kejaksaan,” kata Khouni dengan senyum seolah tak ada masalah terkait pemanggilan tersebut.
Lanjut diungkapkan Khouni Rawung dalam pemanggilan tersebut, Kepala Kejari hanya menanyakan kalau dirinya menerima makloon pakaian sebesar Rp 500 ribu dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas PMPTSP.
“Saya juga sempat ditanya, apakah permasalahan ini mungkin terkait dengan perhelatan politik tahun ini, namun saya jawab tidak ada kaitannya,” tukas Khouni Rawung.
REDAKSI