CYBERSULUT.NET – Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Flora Kalalo mengungkapkan kekecewaan saat dipanggil hearing (dengar-pendapat) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut terkait kegiatan ospek yang viral di media sosial.
“Disatu sisi saya bangga kami diundang untuk klarifikasi namun disisi lain kami kecewa. Mengapa kami kecewa, karena medsos yang dijadikan viral kami harus dengar pendapat disini, justru tidak dimanfaatkan sebagai media komunikasi secara pribadi oleh para anggota DPRD terhormat,” ucap Flora Kalalo saat memenuhi panggilan DPRD Sulut bersama para dosen dan ratusan mahasiswa baru Fakultas Hukum Unsrat, Kamis (2/8/2018).
“Kecuali secara pribadi kepada ibu Meiva dan lucia yang sudah saya jelaskan, bahkan kepada pak Wenny Lumentut yang dengan gamblang saya jelaskan dalam grup tapi kami masih tetap saja dipanggil dalam rapat dengar pendapat,” sambungnya.
Menurut Flora Kalalo, lembaga terhormat DPRD Sulut yang harusnya jadi panutan dan sumber curahan bagi kepentingan Unsrat, justru mempertontonkan karakter yang bersentuhan dengan nilai pendidikan.
“Ada hal-hal yang patut dikedepankan secara kelembagaan, tapi ada yang tidak perlu dipublish apalagi jika bersentuhan dengan nilai akademik. Kami mau dihukum atau diberikan sanksi asal ada koridor hukum yang pas,” tegas Flora.
“Tapi ketika kami dipertontonkan dengan situasi yang ada sekarang tanpa memperhatikan atau mengabaikan nilai moral atau perasaan kami, itu yang sangat saya kecewa,” lanjut Flora.
Dirinya pun menegaskan, kalau Fakultas Hukum bukanlah pihak yang memviralkan video ospek tersebut, melainkan suatu lembaga gosip.
“Yang memviralkan bukan kami, ini adalah lembaga gosip yang semua tahu siapa dia. Rekan-rekan wartawan saat jumpa pers dengan kami sangat paham, hingga bisa dilihat berapa media yang mengobok-obok kami. Media di Manado tidak ada, hanya dua media nasional yang mengobok-obok kami, karena dia punya link dengan medsos yang mempersembahkan tontonan yang mereka penggal. Di republik ini sudah tahu bagaimana mengahncurkan suatu lembaga hanya dengan medsos,” ungkap Flora.
“Saya pribadi tak masalah, lalu lembaga ini tidak membantu kami dan justru memanggil hearing untuk dengar pendapat. Dari sisi hukum tak ada masalah hukum dengan persoalan ini. Kalau ada satu hal yang terpeleset harus dibina bukan diperjualkan seperti ini,” kata Flora.
Menurut Flora, yang lebih mengecewakan saat menerima surat panggilan hearing dari DPRD Sulut saat Fakuktas Hukum Unsrat merayakan ulang tahun ke 60 pada tanggal 1 Agustus.
“Yang lebih kecewa lagi, saat HUT Fakultas Hukum yang ke-60 dan merupakan Fakultas tertua di unsrat, kami dipersembahkan sebuah surat panggilan dengar pendapat dari DPRD Sulut. Sementara bapak-ibu tidak melihat karakter anak didik kami yang akan dididik selama 4 tahun, untuk menjadi profesional hukum kedepan,” tegas Flora.
Bongkar Bobrok Unsrat
Lanjut dikatakan Flora, seharusnya DPRD Sulut melihat situasi Unsrat saat ini yang banyak didemo.
“Lihat Unsrat sekarang apa kekurangan dan kebobrokan sekarang, banyak demo tapi tidak pernah dihearing. Kalau pak Wenny mengatakan panggilan hearing terhadap kami atas desakan pihak tertentu, coba pertanyakan kepada mereka berapa kasus yang belum terselesaikan, itu yang harus dikedepankan. Kita tidak melihat pribadi disini, kita melihat institusi kalau mau kita benarkan dan perbaiki semua,” tantang Flora.
“Jadi mohon anggota DPRD jangan politisasi keadaan kampus, kalau mau dipolitisasi tegakan aturan yang ada,” pungkas Flora.
Penulis : Christy Lompoliuw