Diminta Tandatangani MoU Tolak Omnibus Law, Legislator Sulut Terpancing Emosi

Legislator Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) saat berhadapan dengan massa aksi, Selasa (17/3/2020).

CYBERSULUT.NET – Aksi demo menolak Omnibus Law kembali mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (17/3/2020).

Kedatangan massa aksi dari kalangan mahasiswa ini, diterima dua legislator Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) dan Fabian Kaloh.

Terpantau cybersulut.net , massa aksi meminta kedua legislator ini agar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman ikut menolak disahkannya Omnibus Law. Namun permintaan massa aksi tersebut, tidak disertai dengan dokumen MoU yang akan ditandatangani.

Menyikapi permintaan massa aksi tersebut, MJP dengan tenang mengatakan kalau sudah menyampaikan aspirasi tersebut ke Kementerian di Jakarta beberapa waktu lalu. Namun mendapat respon kalau Omnibus Law masih direvisi dan menunggu perbaikan dari sisi eksekutif.

Terus didesak dan mendapat teriakan suara miring dari massa aksi, emosi MJP yang merupakan mantan aktivis tersebut akhirnya terpancing.

Menurut politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, tuntutan massa aksi tidak menjelaskan poin tertentu sehingga menolak Omnibus Law.

“Mana datanya, mana datanya,” koar MJP dengan suara yang sudah meninggi.

Melihat situasi sudah mulai tegang, Fabian Kaloh berusaha mendinginkan situasi dengan meminta massa aksi menyiapkan draft nota kesepahaman.

“Kalian bawa draft nota kesepahaman karena kita tak sembarang menandatangani, nantinya akan dikaji dulu. Kedatangan kalian di tempat ini dengan kapasitas mahasiswa, maka bertindaklah seperti mahasiswa.

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *