CYBERSULUT.NET – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan hak veto kepada para Menteri koordinator (Menko) dalam mengatur kebijakan para menteri. Dengan demikian, kebijakan menteri tidak akan bertentangan dengan kebijakan presiden.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Jokowi menugaskan para menko untuk mengawal visi Presiden. Menko harus bisa mengawal kebijakan-kebijakan yang diimplementasikan para menteri.
“Untuk itu, baru ini diumumkan oleh Presiden. Untuk itu, menko itu bisa memveto, menko itu bisa memveto kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan menteri lain, bertentangan dengan visi Presiden dan yang lainnya,” kata Mahfud Md seusai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).
Saat pembukaan sidang kabinet tadi, Jokowi juga sempat menyinggung soal menteri yang tak hadir ketika diundang rapat oleh menko di kabinet yang lalu. Mahfud menuturkan hal itu karena ada ego sektoral sehingga menteri hanya mengutus bawahannya untuk rapat.
“Nah, sekarang Presiden mengatakan menko boleh memveto kebijakan menteri di bawahnya kalau dia bertindak sendiri, apalagi kalau sampai bertentangan dengan kebijakan Presiden maupun kebijakan kementerian lain yang sejajar,” ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Mahfud mengatakan menko tak harus selalu lapor ke Presiden ketika akan memberlakukan hak veto. Jika kebijakan menteri sudah jelas bertentangan dengan arahan Presiden, dia akan langsung mengambil langkah.
“Ya bisa lapor dulu, bisa tidak. Kalau sudah gamblang, masa apa-apa mau lapor. Kalau masih complicated apakah ini bertentangan satu sama lain, apa tidak sesuai dengan kebijakan Presiden, ya kita bicara dulu,” ucap Mahfud.
“Presiden mengatakan HP saya 24 jam untuk menteri yang mau melapor, tengah malam juga boleh,” pungkasnya.
Sumber : detik.com