Dibekali Rp 46 Miliar di APBDP 2018, PU Sulut Targetkan Bangun 15 Ruas Jalan

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Bina Teknik Dinas PU dan Penataan Ruang Daerah Sulut, Fransiscus Timak.

CYBERSULUT.NET – Dibekali anggaran sekira Rp 46 Miliar, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) targetkan pembangunan 15 ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Sulut.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas PU Sulut, Steve Kepel melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Bina Teknik Dinas PU dan Penataan Ruang Daerah Sulut, Fransiscus Timak usai menghadiri rapat pembahasan APBD-Perubahan 2018 bersama Komisi III DPRD Sulut, Senin (03/09/2018).

Menurut dia, dengan anggaran sebesar Rp 46 Miliar, Dinas PU Sulut akan membangun sekira 15 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut.

“Untuk APBD Perubahan 2018 yang didapatkan Dinas PU Sulut sekira Rp 46 Miliar sekian, jadi jalan yang akan tertangani dalam APBD Perubahan ini sekira 10-15 ruas,” ujar Timak.

Dirinya pun membeberkan ruas jalan yang akan ditangani lewat dalam APBD Perubahan 2018 tersebut, diantaranya ruas jalan Kembes-Manado, Ratahan-Amurang, Liwutung-Tababo dan jalan penghubung Pontak.

“Untuk ruas Kembes-Manado sesuai Pagu tidak sampai satu kilometer, karena ada beberapa spot jalan yang menggunakan jembatan seperti di Tombulu-Kamanta, serta ada beberapa spot yang rawan longsor akan dilakukan penguatan tebing,” ungkapnya.

 

 

Penulis : Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *