CYBERSULUT.NET-Adanya pembatasan kuota driver Taksi Online (Taksol) yang tertera dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Utara (Sulut) dikeluhkan para driver. Sebab, driver yang bersinggungan langsung dengan masalah tersebut tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan pembuatan Pergub.
Hal tersebut sebagaimana dikeluhkan sejumlah perwakilan driver Taksol di Sulut kepada Senator Sulut Benny Rhamdani, Rabu (31/01/2018) tadi bertempat di Rumah Kopi Billy (RKB) Kawasan Mega Mas Manado.
Dihadapan Brani, ratusan driver taksi online yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Sulut melalui ketuanya Ryan Welcome mengaku menyayangkan sikap dari Pemprov Sulut, yang tidak melibatkan ADO Sulut, dalam pembuatan Pergub yang mengatur tentang taksol.
“Sampai saat ini kami tidak dilibatkan dalam pembuatan Pergub ini. Padahal, setelah Pergub running, akan berimplikasi ke para driver taksi online,” kata Ryan.
Selain itu, masalah jatah kuota driver taksi online hanya sekira 992 dan kesejahteraan para driver taksi online juga diangkat.
“Kalau hanya kuota 992 di Sulut, otomatis akan menimbulkan gejolak sosial ke depan. Karena ini akan menjadi masalah serius jika kuotanya hanya seperti itu (992,red),” lanjutnya.
Melalui tatap muka tersebut, ADO berharap mendapat perhatian serius dari sang senator.
“Kami berharap Pak Benny bisa memfasilitasi keluhan kami ini. Apakah itu ke Pak Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, maupun pemerintah pusat,” ujarnya.
Menanggapi itu, Benny Rhamdani mengaku, akan secepatnya menindaklanjuti aspirasi dari driver taksol tersebut.
“Saya akan melakukan komunikasi politik dengan stakeholder terkait. Karena kalau dibiarkan akan menimbulkan gejolak sosial. Alhasil, rakyatlah yang disalahkan,” kata Benny.
Ia juga menegaskan, bakal melakukan penegasan personal dengan para pemangku kepentingan di Sulut dan pemerintah pusat.
“Saya tidak mau setelah pertemuan ini tidak ada hasil yang diperoleh. Makanya, secepatnya sudah ada hasilnya,” kata Benny.
Penulis: Anggawirya