Cegah Penyebaran Virus Corona, Bawaslu Sulut Tunda Kegiatan Yang Bersifat Mengumpul Massa

Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda.

CYBERSULUT.NET – Terkait dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Sulut melakukan kebijakan untuk menunda kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.

“Untuk itu koordinasi dan konsultasi, Rakor, Bimtek maupun sosialisasi antar sesama pengawas pemilu dengan pemangku kepentingan, dilakukan dengan menggunakan ruang media komunikasi dan informasi teknologi yang ada,” kata Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, Rabu (18/3/2020).

Malonda pun menghimbau agar jajaran Bawaslu Sulut maupun Kabupaten/Kota, agar melakukan koordinasi bersama Dinas Kesehatan daerah untuk penyemprotan disinfektan di kantor Bawaslu, hingga pemeriksaan kesehatan bagi jajaran Bawaslu.

Terkait dengan verifikasi faktual dukungan pemilih terhadap Bakal Calon perseorangan di Manado, Tomohon, Minsel, dan Minut, hendaknya Bawaslu terkait melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Dinas Kesehatan setempat serta Bakal Calon Perseorangan terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona.

 

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *