CYBERSULUT.NET – Rumor yang berkembang di publik terkait posisi Ketua DPRD Sulut yang ditinggalkan Andrei Angouw, bakal diisi oleh politisi muda asal Bolmong Raya, Rocky Wowor terbantahkan.
Hal tersebut ditegaskan dengan turunnya SK DPP dan DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang menetapkan Fransiscus Silangen sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk periode 2020-2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay membacakan langsung Surat Keputusan (SK) yang masuk dari DPP PDIP nomor 2229/IN/DPP/IX/2020 dan DPD PDIP Sulut nomor 062/FKS DPD 21/X/2020, perihal pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Sulut, Kamis (1/10/2020).
“Surat dari PDIP Sulut tertanggal 1 Oktober 2020, ditandatangani langsung oleh Ketua Olly Dondokambey dan Sekretaris Franky Wongkar. Surat ini menegaskan bahwa Fransiscus Silangen sebagai Ketua DPRD Sulut periode 2020-2024,” ucap Mailangkay.
Lanjut dibacakan Mailangkay, penetapan tersebut telah melalui beberapa pertimbangan.
“Pertama, peraturan DPP PDIP. Kedua, surat dari PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Ketiga, hasil psikotes. Keempat, keputusan rapat DPW PDI Perjuangan tanggal 28 September 2020,” tukas Mailangkay.
Diketahui, PDIP Sulut dikabarkan mengirim tiga nama usulan ke DPP PDIP untuk mengisi jabatan Ketua DPRD Sulut, diantaranya Fransiscus Silangen, Rocky Wowor dan Berty Kapojos.
Christy Lompoliuw