Bekukan Izin 80.000 Pekerja Palestina, Israel Rugi Rp 13,8 Triliun

Ilustrasi / Photograph: Justin Lane/EPA

CYBERSULUT.NET – Israel mengalami kerugian Rp 13,8 triliun setelah mulai membekukan izin kerja bagi 80.000 warga Palestina di Tepi Barat pada Kamis (13/6) lalu.

Kementerian Keuangan Israel memperkirakan kerugian akibat tidak adanya pekerja Palestina mencapai 3 miliar shekel atau US$ 840 juta dolar setara Rp 13,8 triliun (kurs Rp 16.486). Kerugian itu dialami beberapa sektor, seperti konstruksi, pertanian, hingga industri.

“Administrasi Sipil Israel, yang merupakan unit di Kementerian Pertahanan, telah mulai membekukan hampir 80.000 izin kerja bagi pekerja Palestina dari Tepi Barat,” kata lembaga penyiaran publik Israel, dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (15/6/2024).

Sebelum perang di Gaza, lebih dari 170.000 warga Palestina bekerja di Israel. Pekerjaan ini menjadi sumber pendapatan penting bagi perekonomian Palestina.

Namun, sejak dimulainya perang pada 7 Oktober tahun lalu, Israel mempersulit izin pekerja Palestina dari Tepi Barat. Hal ini terbukti dari Israel tidak mengizinkan pekerja Palestina melewati pos pemeriksaan Israel, kecuali setelah mendapat izin dari tentara Israel.

Seperti diketahui, ketegangan meningkat tinggi di Tepi Barat sejak Israel melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza setelah serangan kelompok Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.

Setidaknya ada 543 warga Palestina telah terbunuh dan hampir 5.200 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di Tepi Barat.

Dalam persidangan Mahkamah Internasional (ICJ), Israel dituduh melakukan genosida. Dalam keputusan terbarunya, ICJ memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah Gaza Selatan, di mana lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan.

 

Sumber : Klik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home