CYBERSULUT.NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masuk dalam kategori cukup inovatif dalam Keterbukaan Informasi Publik, dari enam kategori yang ditetapkan Bawaslu Republik Indonesia (RI).
Dikatakan Supriyadi Pangellu selaku Koordinator Divisi Hukum Data Dan Informasi Bawaslu Sulut, capaian tersebut tak lepas dari peran media yang sudah membantu dan bekerjasama dengan Bawaslu dalam menyebarluaskan informasi dan kegiatan sosialisasi Bawaslu Sulut terkait aspek-aspek yang dilarang dalam regulasi Pilkada. Sehingga informasi dari Bawaslu tersebut, bisa tersampaikan dengan baik ke masyarakat.
“Tanpa teman-teman media, apapun yang kita lakukan pasti bagi publik tidak ada hasil. Jadi, sekali lagi terima kasih karena sudah membantu kami menyampaikan informasi kepada masyarakat, mohon maaf bila kami sempat tidak memberikan informasi. Kedepan, bersama teman-teman media semoga Bawaslu Sulut akan berada pada tahap inovatif,” tukas Supriyadi Pangellu saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Oleh Bawaslu Sulut Dalam Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 bersama Stakeholder, Senin (15/2/2021) di The Lagoon Hotel.
Dalam rakor tersebut, hadir juga pembawa materi yaitu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Foke Lontaan dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, Lynvia Gunde.
Christy Lompoliuw