CYBERSULUT.NET – Insiden kecelakaan yang menelan nyawa di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bolmong dan Minahasa terus terjadi. Di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong), musibah tewas warga berkali kali terjadi di Bakan, Lolayan.
Ekonom FEB Unsrat Dhullo Affandi Baks, mendesak membuka secara gamblang lingkaran syetan di PETI. Siapa yang terkait perlu ada kejujuran, karena ini masalah yang sudah lama dan sudah berulang-ulang terjadi insiden.
“Kan sudah berkali-kali terjadi insiden tapi tidak pernah ada penyelesaian yang sifatnya tuntas dan berkesinambungan,” kata Affandi, Selasa (2/7/2019).
Dia menjelaskan bahwa kejujuran dimaksud, terutama berhubungan dengan transparansi dan akuntability dari pemegang otoritas yang berhubungan dengan kebijakan pertambangan emas di wilayah Bolmong.
“Analisis akan hal ini sudah sering dikemukakan. Namun ujung-ujungnya rakyat yang dijadikan penyebab utama, sementara menurut amatan saya rakyat adalah korban dari ‘kebijakan’,” tegasnya seraya menuturkan bahwa dirinya sudah mengamati hiruk-pikuknya masalah PETI di Bolmong dalam kurun waktu 25 tahun belakangan ini.
Tokoh masyarakat Bolmong Raya (BMR) Firasat Mokodompit sama sikapnya. Tokoh kritis yang disegani di Sulut menyayangkan insiden kemanusiaan di blok Bakan. Makin lama dibiarkan warga akan banyak jadi korban. Firasat meminta pemerintah dan aparat bertindak adil dan tegas.
“Pertama, hentikan penambangan liar yang berisiko tinggi bagi keselamatan penambang. Aparat hukum harus tegas untuk tidak lakukanpembiaran terhadap PETI,” tandasnya
Namun kata Firasat, pemerintah tetap harus mencarikan solusi agar tidak menimbulkan masalah baru. “Pemda Bolmong harus memberikan kawasan khusus bagi penambang secara legal dan diawasi agar bisa ciptakan PAD,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkab Bolmong telah mengeluarkan surat resmi penutupan tambang illegal di sejumlah lokasi. Surat yang dikeluarkan oleh Pemkab Bolmong Beberapa waktu yang lalu dengan Nomor 540/d.12/dmptsp/25/VI/2019 ditanda tangani Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, SIP MM atas nama Bupati Bolaang Mongondow.
“Sebelumnya kami sudah menyurati Para pengusaha tambang untuk menertibkan lokasi Tambang Ilegal tersebut, dimana ada dua lokasi, yang pertama untuk Busa Bakan dan yang kedua Diluar Busa Bakan,” ungkap Sekda Bolmong Tahlis Gallang, beberapa waktu lalu.
Kapolres Bolmong melalui Kabag Humas Polres Bolmong AKP Rusdin Sima dikonfirmasi mengakui akan segera melakukan penertiban. “Sebenarnya kami melakukan penertiban tanggal 27 Juni lalu, tapi masih ada agenda pengamanan sidang putusan MK. Sehingga masih ditunda,” ujar Sima ditemui kemarin.
Seperti diketahui, Tahun 2019 ini saja sudah terjadi beberapa kecelakaan tambang. Terakhir, di lokasi Bakan, Kecamatan Lolayan. Satu warga setempat, Rivaldo Mokoagow menjadi korban, Selasa 25 Juni 2019 lalu.
Kejadian jatuhnya korban jiwa sudah kerap terjadi di Bolmong. Namun herannya aktivitas PETI terus berlangsung. Jangan heran lantaran PETI di wilayah Kecamatan Lolayan menggunakan alat berat sejenis escavator. Dalam UU pertambangan namanya PETI digarap secara tradisional, bukan gunakan alat berat.
”Ada indikasi si pengelola PETI menghindari pajak,” katanya.