Bantuan Untuk Lansia Itu Dari Pemerintah, Jangan Sampai Dibohongi Dari Calon Kepala Daerah

Foto : Ilustrasi Penyerahan Bantuan Sosial Untuk Lanjut Usia (Lansia)

CYBERSULUT.NET – Masyarakat Kota Manado khususnya kaum Lanjut Usia (Lansia) wajib tahu dan jangan terkecoh, dengan pemberian bansos berupa uang tunai yang diduga mengklaim dari salah satu pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Tahun 2020. Bansos merupakan suatu kebijakan baik pemerintah pusat maupun provinsi hingga Kabupaten/Kota, untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Survei Indonesian Observer terkait penyaluran bansos pun mengungkapkan, sebanyak 84 persen beranggapan kalau bansos lansia tersebut berasal dari pemerintah.

“Jadi sudah jelas, sebagian besar masyarakat kota Manado menganggap bantuan sosial Lansia adalah program pemerintah, bukan program dari salah satu Paslon peserta Pilwako,” ungkap peneliti Indonesian Observer, Andre Mongdong kepada wartawan, Senin (09/11).

Lanjut dikatakan Andre Mongdong, terkait penyaluran bansos lansia tersebut, dalam survei Indonesian Observer juga terungkap sebanyak 26 persen voters beranggapan penyaluran bansos lansia tidak tepat sasaran.

“31 persen warga menganggap bansos lansia sangat tepat sasaran, sedangkan 27 persen menyatakan cukup tepat sasaran bantuan itu,” kata Andre Mongdong.

Terinformasi, Pemerintah Kota Manado pekan ini mulai menyalurkan bantuan sosial dana Lansia.

Dana Lansia tersebut merupakan salah satu program unggulan Walikota Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan yang menghantarkan keduanya memenangkan Pilkada Manado 2016 lalu.

Vicky Lumentut dan Mor Bastiaan memimpin Kota Manado sejak Tahun 2016. Dan program dana Lansia ini mulai dilaksanakan pada Tahun 2018.

Sesuai yang dijanjikan dalam program ini, setiap warga Lansia akan mendapatkan 250 ribu rupiah perbulan yang akan diserahkan oleh pemerintah kota melalui pihak Bank.

Sayangnya, program itu belum terealisasi sebagaimana yang dijanjikan saat kampanye. Hal itu dikarenakan, belum seluruhnya Lansia menerima dana bansos tersebut.

Ditambah, jumlah nominal yang diterima setiap Lansia, tidak sesuai dengan nominal yang dijanjikan.

“Baru satu kali terima dana Lansia, sekira pertengahan tahun ini (2020) dengan jumlah Rp 500 ribu,” kata Oma Yenny, warga Kairagi Dua.

“Saya juga terima Rp 500 ribu pada sekira Bulan Juli. Namun yang saya dengar bagi yang sudah pernah tidak akan pernah menerima lagi, karena akan disalurkan bagi yang belum mendapatkan,” ungkap Oma Ros, warga Paniki Bawah.

Menyikapi bansos lansia tersebut, mendapat apresiasi dari anggota DPRD Manado, Jeane Sumilat meskipun diakuinya program itu belum dirasakan seluruh Lansia yang ada di Kota Manado.

“Berdasarkan laporan yang saya terima dari para Lansia, belum semua yang terima. Ada juga yang baru satu kali terima. Ada juga yang pernah terima, kemudian tidak lagi,” kata Laluyan.

Ia pun menghimbau kepada pemerintah kota untuk adil dalam penyaluran bantuan sosial itu agar program yang dianggarkan lewat APBD Kota Manado tersebut, dirasakan oleh seluruh Lansia.

“Jangan hanya pilih kasih. Karena anggarannya ditata dalam APBD, jadi itu uang rakyat dikembalikan ke rakyat. Semoga saja tidak dipolitisasi untuk kepentingan tertentu,” imbaunya.

Sesuai informasi yang diperoleh, total nominal setiap penerima dana Lansia sejak Tahun 2018 hingga Tahun 2020, relatif berbeda dikarenakan jumlah penerima bertambah setiap tahunnya.

Untuk Tahun 2018 belum terkonfimasi, sedangkan Tahap I Bulan April 2019, Rp. 750.000/Lansia.

Untuk Tahap II Bulan Desember 2019, Rp. 750.000/Lansia

dan Tahap I Bulan Juli 2020, Rp. 500.000/Lansia.

 

 

SUMBER : RILIS

EDITORĀ  : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *