CYBERSULUT.NET – Setelah terungkap adanya sejumlah guru honorer di tingkat SMA/SMK sederajat yang masih menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada wartawan membantah hal tersebut.
Menurut orang nomor satu di tanah nyiur melambai ini, semua honorer sudah terdata dan yang dulunya dibayar Rp. 500.000, sekarang sudah dibayar sesuai UMP Sulut.
“Jadi, saya sudah keluarkan SK sesuai dengan kewenangan Pemprov Sulut. Tidak ada lagi pebambahan honorer. Kami tidak izinkan Kepsek tambah honorer,” ketusnya.
Maka daripada itu, OD mewanti-wanti pihak Kepsek yang masih mengangkat honorer tidak sesuai SK yang ada, Kepsek tersebut akan saya pecat.
“Tolong teman-teman wartawan selidiki di sekolah mana itu, Kepseknya akan saya pecat,” jelas OD kepada wartawan.
Penulis: M Anggawirya