CYBERSULUT.NET – Guna menunjang berbagai program dan tahapan yang dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. KPU Sulut jajaki kerjasama dengan para pegiat pemilu untuk menjadi pemantau Pilkada.
“Dalam rangka sosialisasi tahapan Pilkada 2024 ini, saya berharap pegiat pemilu untuk segera mendaftar di KPU Sulut sebagai pemantau Pilkada,” ujar Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sulut, Awaluddin Umbola dalam penyampaiannya saat membuka giat sosialisasi tahapan pemilihan KPU Sulut kepada pegiat pemilu, Jumat (21/06/2024) di Hotel Aston Manado.
Menurut Awaluddin Umbola, KPU Sulut akan mengevalusi keberadaan para pegiat pemilu untuk kerjasama dalam konteks sosialisasi program.
“Ada beberapa program yang tidak mampu kami mensosialisasikan secara mandiri. Kami butuh struktur penunjang dari pegiat pemilu untuk menjadi pemantau yang turun langsung bersosialisasi dengan masyarakat, terkait tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Sulut,” tukas Awaluddin Umbola.
Dalam kesempatan tersebut, Meidy Malonda selaku Plt Sekretaris KPU Sulut didampingi Kepala sub bagian teknis dan partisipasi masyarakat sekretariat KPU Sulut, Novie Runtukahu sebagai moderator menambahkan, pegiat pemilu yang ingin mendaftar sebagai pemantau di KPU Sulut, agar mempelajari persyaratan yang diatur dalam PKPU 328 Tahun 2024, tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan.
“Harus secara lembaga atau berbadan hukum, tidak bisa perorangan. Sehingga sekretariat KPU Sulut dapat mendokumentasikan dan mengarsipkan secara legal dokumen kerjasama ketika akan diaudit,” tukas Meidy Malonda.
Hadir sebagai nara sumber dalam sosialisasi tersebut, mantan komisioner KPU Sulut periode 2013-2018, Zulkifli Golonggomm dan Michael Mamentu dari akademisi Unsrat.