CYBERSULUT.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan Aplikasi Sirekap dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Roger’s Hotel Manado pada 6-7 Oktober 2024, dihadiri oleh perwakilan dari 15 kabupaten/kota.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu dalam penyampaiannya membuka kegiatan menekankan pentingnya kesiapan seluruh admin untuk standby dengan perangkat gadget mereka guna memudahkan koordinasi dan komunikasi.
Lanny Ointu mengingatkan, bahwa siapa pun bisa menjadi operator Sirekap di lapangan, dan setiap proses rekapitulasi harus diselesaikan maksimal tiga jam setelah perhitungan suara. Pemetaan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) juga dilakukan untuk menentukan siapa yang akan memegang aplikasi Sirekap, dan uji coba akan dilakukan pada 10-12 Oktober 2024. Modul Sirekap disiapkan oleh KPU RI, dan pengelolaan serta pengumuman DPTb akan dilakukan secara terjadwal.
Sementara itu, Plh. Sekretaris KPU Sulut, Carles Worotitjan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi 15 kabupaten/kota pada pemilihan sebelumnya dan menyoroti pentingnya evaluasi guna meningkatkan koordinasi di masa mendatang. Carles Worotitjan juga menekankan pengurangan jumlah TPS serta pentingnya komunikasi antara KPU Provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam kesempatan tersebut pula, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito yang hadir sebagai narasumber, mengingatkan jajaran KPU agar berhati-hati dalam mengelola Sirekap karena aplikasi ini memainkan peran kunci dalam proses rekapitulasi suara. Ia menekankan pentingnya integritas dan kehati-hatian dalam pengelolaan Sirekap, mengingat ketidakpatuhan terhadap prosedur dapat merusak kredibilitas pemilihan.
Ferry Liando, Dekan FISIP Unsrat, memberikan pandangan bahwa aplikasi seperti Sirekap berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan pemilihan, terutama dalam jangka panjang. Sirekap dinilai telah memfasilitasi koordinasi yang lebih baik dan memberikan manfaat besar, meskipun untuk jangka pendek masih ada tantangan yang harus dihadapi terkait sumber daya manusia dan infrastruktur.
Ardiles Mewoh, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, juga menekankan pentingnya penggunaan Sirekap dalam menciptakan proses pemilihan yang lebih efektif dan efisien. Ia menyoroti log activity Sirekap sebagai alat penting untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai prosedur dan transparansi publik tetap terjaga.