CYBERSULUT.NET – Sebagai Ibu kota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kota Manado harus mempertimbangkan masalah ekonomi apabila ingin mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus dan mengatasi penyebaran virus corona (Covid-19).
“Apakah masyarakat dan pemerintah siap dengan konsekuensi pembatasan-pembatasan yang ada. Secara ekonomi, apakah pemerintah siap memberikan santunan kepada mereka yang akan dibatasi kegiatannya,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Amir Liputo saat ditanya wartawan terkait apakah perlu diberlakukannya PSBB di kota Manado, Selasa (21/4/2020).
Lanjut kata Liputo, Kota Manado tak punya hanya penghasilan dari perkebunan atau pertanian maupun logam. Kota Manado hanya mengandalkan jasa dan pariwisata serta perdagangan untuk mendapatkan penghasilan.
“Nah sektor-sektor tersebut kalau terjadi PSBB akan lumpuh karena ada pembatasan, sehingga secara ekonomi ini perlu dipertimbangkan,” tutur Liputo.
Menurut Liputo, PSBB merupakan langkah paling terakhir diterapkan apabila wabah Covid-19 semakin meluas.
“Jadi marilah kita semua sebagai masyarakat Sulut dan kota Manado, untuk terapkan disiplin dengan himbauan dari pemerintah,” tukas Liputo.
Christy Lompoliuw