Tindak Lanjuti Kelangkaan LPG 3 Kg, Pemprov Sulut Ancam Cabut Izin Agen dan Pangkalan Nakal

CYBERSULUT.NET – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas LPG bersubsidi 3 kilogram. Dalam inspeksi mendadak (sidak), Senin (30/03/2026), tim gabungan menemukan berbagai praktik kecurangan di tingkat distribusi yang memicu kelangkaan dan lonjakan harga di lapangan.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan AP MSi didampingi Plt Kadis Perdagangan Sulut, Jhon Merentek dan Karo Ekonomi, Reza W Dotulong. Lokasi pemeriksaan difokuskan pada sejumlah pangkalan di wilayah Pakowa dan Wanea, Kota Manado.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya pangkalan yang dengan sengaja menaikkan harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami menemukan adanya permainan harga. Harusnya dijual sesuai HET yakni Rp 18.000, namun di lapangan ditemukan pangkalan yang menjual seharga Rp 20.000 per tabung,” ungkap Jemmy Ringkuangan di sela-sela sidak.

Tak hanya soal harga, tim juga menemukan kejanggalan pada alur distribusi. Beberapa temuan krusial lainnya diantaranya, duplikasi data dimana adanya penyaluran gas ke pangkalan yang tidak terdaftar secara resmi. Serta pasokan yang seharusnya mengalir lancar ke masyarakat justru terhenti atau tidak tepat sasaran, padahal kuota dari Pertamina dinyatakan mencukupi.

Pemprov Sulut menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi oknum yang mempermainkan kebutuhan rakyat kecil. Jemmy menyatakan bahwa temuan ini akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk penjatuhan sanksi.

“Kami akan tindaklanjuti segera. Sanksinya mulai dari teguran, pencabutan kuota, hingga pencabutan izin usaha baik di tingkat agen maupun pangkalan,” tegasnya.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang karena secara teknis ketersediaan stok gas melon di Sulawesi Utara tidak mengalami kendala. Kelangkaan yang terjadi murni disebabkan oleh masalah di rantai distribusi.

Kedepan, Pemprov Sulut berkomitmen melakukan sidak secara berkala dan masif guna memastikan distribusi LPG 3 kg kembali normal dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home