Perkuat Koordinasi, Pansus Tatib DPRD Sulut Usulkan Pendampingan SKPD Setiap Turun Lapangan

CYBERSULUT.NET – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi memulai pembahasan revisi aturan internal lembaga legislatif tersebut, Rabu (25/03/2026). Dalam rapat perdana yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, muncul usulan krusial terkait sinergitas antara legislatif dan eksekutif di lapangan.

Anggota Pansus, Amir Liputo, mengusulkan agar setiap agenda reses maupun kunjungan kerja lapangan Anggota DPRD Sulut wajib didampingi oleh staf dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menurut Amir Liputo, keterlibatan pihak eksekutif secara langsung sangat penting untuk memastikan aspirasi masyarakat terserap dengan akurat.

“Pansus Tatib harus mengusulkan dalam setiap agenda reses, Anggota DPRD Sulut didampingi oleh pihak eksekutif, minimal ada 1 staf dinas terkait,” usul Amir Liputo.

Menurut Amir Liputo, pendampingan tersebut bertujuan agar Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang ditemukan di lapangan, dapat langsung ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

“Sehingga Pokir yang ada bisa diketahui dan segera ditindaklanjuti sembari menunggu laporan resmi dari hasil kunjungan atau reses,” tutur Amir Liputo.

Usulan tersebut direspon positif Ketua Pansus Revisi Tatib DPRD Sulut, Royke Roring. Menurutnya, langkah tersebut merupakan solusi efektif untuk sinkronisasi program pembangunan.

“Itu memang perlu. Contohnya kalau kita kunjungan ke luar daerah selalu ada pendampingan dari SKPD. Jadi, apa yang diusulkan tersebut sangat tepat karena SKPD bisa melihat atau mengetahui langsung kondisi masyarakat di lapangan,” tukas Royke Roring.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home