CYBERSULUT.NET – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, Amir Liputo meminta agar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, dapat menganggarkan makan minum untuk seluruh panti asuhan dan jompo yang ada di provinsi Sulut.
“Mari kita salurkan ke kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat contoh makan minum panti asuhan dan jompo di sulawesi utara, tanpa membedakan suku, agama dan ras. Dimana ada panti asuhan dan jompo mari kita alokasikan,” ungkap Liputo saat pembahasan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun 2026 antara Banggar DPRD Sulut dan TAPD Pemprov Sulut, Kamis (13/11/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Menurutnya, hal tersebut merupakan amanat konstitusi bahwa warga fakir miskin, orang terlantar, jompo dan anak yatim harus dipelihara oleh negara.
“Ini perintah konstitusi. Sebab dapat informasi dari SKPD tersebut program ini jauh dan bahkan berkurang,” tukas Amir Liputo.


















