CYBERSULUT.NET – Setelah menuntaskan pembahasan pasal per pasal, Panitia khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulawesi Utara (Sulut), melanjutkan pembahasan bersama Direksi Perumda Pembangunan Sulut (DPSP), Senin (10/11/2025).
Dalam rapat pembahasan tersebut, personil Pansus, Hillary Tuwo menyentil soal pengelolaan parkiran, yang pengelolaannya bukan menjadi ranah provinsi Sulut. Menurut politisi PSI ini, terkait pengelolaan parkir bisa belajar dari Provinsi Bali.
“kalau tidak salah kunjungan kemarin di Bali itu provinsi sudah rata-rata tidak pegang untuk jasa perparkiran, itu serahkan ke Kabupaten/Kota,” ujar Hillary Tuwo.
Dikatakan Hillary Tuwo, meski parkiran di Bali dikelola Kabupaten/Kota, namun ada pembagian dengan provinsi.
“Cuma kalau saya tidak salah dengar, ada pembagian juga yang diserahkan ke provinsi. Jadi provinsi ada untung walaupun mereka sudah tidak mengelola itu,” tukasnya.


















