Disetujui Lima Fraksi DPRD Sulut, Ranperda Kepemudaan Segera Ditetapkan

CYBERSULUT.NET – Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pembahas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan, Senin (11/8/2025) telah menuntaskan pembahasan dan telah disetujui lima (5) Fraksi di DPRD Sulut, untuk segera ditetapkan sebagai Peraturan daerah (Perda).

“Setelah ini kita akan sinkronisasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), selanjutnya disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan, Eldo Wongkar usai rapat pembahasan di ruang serba guna DPRD Sulut.

Sebelumnya dalam rapat pembahasan Ranperda Kepemudaan tersebut, Fraksi Partai Golkar dalam penyampaian catatan fraksi, menekankan peran pemerintah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga untuk segera mendata organisasi kepemudaan nasional maupun lokal.

“Dengan hadirnya ranperda ini, Dinas Pemuda dan Olahraga Sulut untuk segera mungkin menghadirkan dan mengakomodir seluruh organsaisi pemuda nasional dan organisasi bersifat nasional dan kedaerahan,” ujar personil Fraksi Golkar, Vionita Kuera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home