Royke Anter hadiri Pelantikan DPD Desa Bersatu Sulut

CYBERSULUT.NET – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Royke Anter mewakili Ketua DPRD menghadiri kegiatan Pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara masa bhakti 2025-2030, Rabu (18/6/2025) di Aula C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulut.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD Desa Bersatu Provinsi Sulut, Ir Stefanus BAN Liow menetapkan kepengurusan untuk masa bakti 2025-2030.

“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Desa Bersatu dengan nomor: 356/DPP/DESA BERSATU/V/2025, yang menetapkan kepengurusan DPD Desa Bersatu Sulut untuk masa bhakti 2025–2030,” kata Stefanus BAN Liow.

Usai pelantikan, dilanjutkan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) yang akan dihadiri seluruh pengurus dan penasehat yang baru dilantik.

“Para peserta akan mengenakan pakaian seragam resmi—putih bagi Dewan Penasehat dan coklat untuk Dewan Pengurus Daerah—sebagai simbol kesatuan dan semangat pengabdian,” kata Liow.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home