Kebijakan Bupati Joune Ganda Agar Minut Belanja e-Katalog Lokal, Berhasil Masuk 15 Besar se-Indonesia Dengan Transaksi Terbesar

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda.

CYBERSULUT.NET – Kebijakan Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung yang mewajibkan jajaran Pemerintahan Kabupaten Minut untuk belanja pada e-katalog lokal, berhasil mencatatakan nama di tingkat nasional.

Hal tersebut diumumkan oleh pemerintah pusat melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) RI dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang diselenggarakan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Dalam Rakor dengan topik Penayangan E-Katalog dan Toko Daring tersebut, diumumkan Kabupaten Minut menduduki posisi 15 dari 514 Kabupaten Kota se-Indonesia yang melaksanakan transaksi katalog lokal dengan transaksi terbesar.

Capaian tingkat nasional tersebut, diungkapkan Bupati Joune Ganda karena telah menjalankan instruksi dari Presiden Jokowi untuk mengembangkan produk lokal.

“Pemanfaatan e-katalog lokal ini tujuannya sangat mulia, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minut. Kalau UMKM sejahtera, pasti masyarakat Minut ikut sejahtera,” tutur Bupati Joune Ganda, Kamis (14/7/2022).

Bupati Joune Ganda dengan tegas pun menginstruksikan agar jajaran di Pemerintahan Kabupaten Minut untuk wajib berbelanja e-katalog lokal sehingga kedepan bisa masuk 10 besar.

“Kalau ada Perangkat Daerah yang tidak mendukung upaya ini, berarti mereka sedang berupaya membangun negara sendiri,” tegas Bupati Joune Ganda.

 

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home