Tindak Lanjut Arahan Presiden Jokowi, Kabupaten Minut Terapkan PPKM Level 1

Foto : Bupati Minut, Joune Ganda dan Wakil Bupati, Kevin Lotulung

CYBERSULUT.NET – Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 25 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta mengoptimalkan posko penanganan Corona virus disease 2019.

Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, menerapkan PPKM level 1.

“Diharapkan pengertian dan disiplin seluruh masyarakat Minut untuk menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Mari bersama kita jaga kesehatan dan lindungi keluarga dan orang di sekitar kita,” tutur Bupati Joune Ganda.

Adapun penerapan PPKM di diinstruksikan kepada ubernur Sulawesi Utara dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level 1 (satu) yaitu Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Minahasa Utara;

Sementara untuk PPKM Level 2 (dua) yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.

 

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home