CYBERSULUT.NET – Berfungsi sebagai lembaga pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang tertentu, senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sulawesi Utara (Sulut) mendapat perhatian khusus DPD RI.
Hal tersebut terungkap sebagaimana dikatakan Kepala Kantor DPD RI perwakilan Sulut Bangun Kuntoro, sebagai rangka evaluasi, Sulut sebagai lembaga DPD RI paling aktif.
“Maka daripada itu, kami (DPD RI) datang dan memberikan perhatian khusus kepada Sulut. Keaktifan yang dimaksud karena seluruh senator Sulut aktif dalam menyampaikan kegiatan yang dijalankan di daerah. Jadi fungsi DPD RI di Sulut berjalan dengan baik,” jelas Bangun kepada wartawan, Kamis (26/10/2018) siang ini.
Lebih lanjut dijelaskan Bangun, penambahan kewenangan tersebut, akan berimplikasi pada senator di tiap daerah.
“Penambahan kewenangan dalam pengumpulan data tentang apa saja yang akan dibahas di pusat. Dengan penetapan UU MD3 yang baru, dalam rangka itu dibentuk badan khusus guna pemantauan di daerah,” tuturnya.
Penulis : M Anggawirya


















