Terkendala Sistem, Legislator Minta Pergub Reses Dirubah

CYBERSULUT.NET – Sebagaimana kabar yang menyeruak beberapa waktu lalu terkait ada sebagian dana yang terpaksa harus dilakukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atau dikembalikan ke kas daerah tentang reses anggota DPRD Sulut, menimbulkan rasa was-was dalam diri anggota DPRD Sulut dalam melaksanakan reses.

Padahal, sebagaimana dikatakan Gubernur Sulut melalui Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Drs Steven Kandouw reses merupakan kebutuhan oenting dari masyarakat, dan Penprov Sulut harus mengapresiasi kinerja DPRD Sulut atas hasil-hasil reses.

“Reses anggota DPRD itu sangat penting demi menyerap aspirasi masyarakat. Karena lewat reses, pihak legislativ memberikan masukan tentang apa yang jadi kebutuhan masyarakat. Baik itu infastruktur dan non infastruktur, namanya kebutuhan tetap kebutuhan. Baik itu kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Makanya saya sampaikan, reses itu sangat penting,” kata Kandouw.

Dirinyapun mengakui, Pemprov Sulut akan menyeriusi permintaan anggota DPRD Sulut tersebut.

Atas hal tersebut, Legislator Sulut Meiva Lintang Salindeho berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui Gubernur Sulut Olly Dondokambey dapat merubah Peraturan Gubernur (Pergub) tentang reses.

“Sehingga tidak membuat legislator terjebak dalam penyalahan administrasi pelaksanaan reses,” pinta Salindeho dalam interupsinya saat paripurna DPRD Sulut tentang penyampaian hasil reses I tahun 2018, Selasa (05/06/2018) tadi.

Penulis: Anggawirya Mega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home